*Artikel ini telah terbit sebelumnya di Kompasiana pada 10 Oktober 2026.
Muktamar VIII Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Ambon, Maluku, pada 4–7 Desember 2026 merupakan momentum penting untuk menegaskan kembali posisi dan tanggung jawab kaum cendekiawan di tengah berbagai persoalan bangsa.
Sejak kelahirannya pada 1990, ICMI mengemban gagasan besar tentang integrasi iman dan takwa (imtak) dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Kehadirannya telah menjadi bagian penting dari perkembangan intelektualisme Islam, mobilitas sosial kelas menengah Muslim, dan hubungan antara masyarakat sipil dengan negara.
Keberhasilan ICMI tidak cukup diukur dari luasnya jaringan organisasi, jumlah pengurus, banyaknya program, atau kedekatan para anggota dengan pusat-pusat pengambilan keputusan. Ukuran yang jauh lebih penting adalah seberapa besar kecendekiawanan ICMI mampu memberi arah, menghadirkan solusi, sekaligus menjalankan fungsi korektif ketika bangsa menghadapi berbagai persoalan strategis.
Lanjutkan membaca “Mendorong Peran Korektif ICMI”


















